Download sebagai PDF

Reader Guide (petunjuk pembaca)

Terima kasih telah mengunjungi blog ini. Sebagian kata2 di blog ini tertulis berwarna biru bukan berupa link tapi hanya keterangan ataupun catatan penting terkait kata tersebut. Jadi cukup arahkan kursor ke kata tersebut maka akan muncul keterangannya. Contohnya seperti ini :

arahkan ke siniini contoh keterangan yang muncul ketika kursor di arahkan

(ingin membuat artikel seperti ini di blog anda? klik di bagian 'internet' di blog kami, Info Kita)

Tentang Blog ini
Blog ini diterbitkan semata-mata mengharap keridhoan dari Allah. Semoga dakwah islam yang sebenarnya dapat tersebar. Kami mendesain Blog ini sesimple mungkin agar memudahkan saudara kita yang haus akan ilmu tetapi mempunyai koneksi yang minim.
Di blog ini anda akan mengetahui bagaimana islam itu, mengapa terpecah belah, bagaimana yang benar, dan masih banyak yang lain. Yang semuanya berdasarkan al-Qur'an dan As-Sunnah yang shohih in sya'alloh. Wabillahit Tawfiq
JANGAN LUPA TINGGALKAN PESAN YA...

Kamis, 15 September 2011

Isbal Haram?

3.2 Isbal Haram?

Kata isbal sudah tidak asing lagi di kalangan ummat islam saat ini, kecuali sebagian kecil dari mereka.

Isbal merupakan perbuatan berupa menjulurkan celana atau sarung atau yg sejenisnya, sampai menutupi mata kaki. Isbal merupakan perkara yg diharamkan dalam islam. Hal ini berdasarkan dalil2 dari Qur’an dan Hadits yg shohih & shorihjelas. Namun, kendati pun demikian, sebagian kaum muslimin tidak mengetahui perihal keharaman isbal tersebut.

Kejahilan tersebut disebabkan kurang mendalami agama islam yg mereka aku sendiri sebagai agama mereka. Namun, ada juga di antara mereka yg menolak keharaman isbal karena menolak hadits nabi & hanya bersandar kepada Al-Qur’an saja. Mengingat dalil2 tentang isbal kebanyakan datang dari hadits Nabi. Pembahasan tentang keyakinan mereka beserta bantahan terhadapnya dapat anda baca di sini. Inilah pentingnya menuntut ilmu bagi seorang muslim, sehingga ia dapat menjalani kehidupannya dengan ibadah yg sesuai dengan apa yg di ajarkan Rosulullah.

Allah berfirman:
-((وما آتاكم الرسول فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا))-
“Apa-apa yg datang dari Rosul kepada kalian maka ambillah. Dan apa yg dilarang olehnya atas kalian, maka tinggalkanlah”. [QS Al-Hasyr : 7]. Dan juga firman-Nya:
-((وليحذر الذين يخالفون عن أمره أن تصيبهم فتنة أو تصيبهم عذاب أليم))-
“Dan berhati-hatilah orang2 yg menyelisihi perintahNya, akan menimpa kepada mereka fitnah atau siksaan yg pedih”. [QS An-Nuur : 63]

Rosululloh bersabda:
((ما أسفل من الكعبين من الإزار ففي النار))
“Apa yg berada di bawah mata kaki dari pakaian, maka itu di neraka”. [HR Bukhory no(5787)] & juga sabda beliau:
((لا ينظر الله إلى من جر ثوبه خيلاء))
“Barangsiapa yg menjulurkan pakaiannya dengan sombong, maka Alloh tidak akan melihatnya pada hari Qiyamah”. [HR Bukhory bab 'libas' no(5783), jilid 7 hal. 43]. Dan masih banyak hadits2 lain yg menunjukkan keharaman isbal. Namun, apa yg disebutkan di sini cukup untuk mewakilinya in syaallah.

Sebagian dari mereka yg masih musbilorang yang isbal berdalil dgn hadits ini...menjulurkan pakaiannya dgn sombong... atas kebolehan isbal tersebut. Dan mereka membawa hadits pertama yg maknanya mutlakmutlak dalam artian tidak diikat dengan ‘kesombongan’. Jadi sombong atau tidak, tetap masuk dlm hadits pertama tsb itu kepada hadits kedua yg maknanya terikat, yaitu terikat dengan ‘kesombongan’. Jadi, menurut mereka hadits pertama itu maknanya berubah dari mutlak menjadi terikat.

Pendapat mereka tersebut terbantah dari dua hal:
1.Pertama, dengan sabda nabi:
((إسبال الإزار من المخيلة))
“Isbal itu termasuk kesombongan”. [HR Ahmad 5/23,24 no 20511, 20513; beliau mengatakan hadits ini hasan]. Nabi menuturkan bahwa isbal itu sendiri sudah merupakan kesombongan. Maka dengan ini, pendapat mereka tersebut batal dan tertolak. Karena dgn hadits ini, hadits kedua yg bermakna terikat tersebut berubah menjadi mutlak.
2.Kedua, pembawaan makna sebuah dalil yg bermakna mutlak kepada dalil yg bermakna terikat yg mereka lakukan tersebut, tidaklah sesuai dgn kaedah usul fiqih yg ditetapkan oleh para ulama’. Karena kaedah tersebut mengatakan bahwa:
“Jika ada dalil mutlak dan dalil terikat, maka yg mutlak dibawa kepada yg terikat tersebut JIKA HUKUMNYA SAMA”.
Mereka melupakan bahwa hukum kedua hadits di atas itu berbeda. Yang mana hadits pertama
berkaitan dgn musbil secara umum, yg sombong maupun tidak, bahwa ia akan masuk neraka. Sedangkan hadits kedua berkaitan khusus dengan musbil yg sombong, bahwa Allah tidak akan melihatnya hari Qiyamah. Yg pertama hukumnya adalah masuk neraka, sedangkan yg kedua hukumnya adalah tidak dilihat oleh Allah. Jelaslah perbedaan hukum kedua hadits tersebut. Sehingga dgn ini tidak bisa makna mutlak yg terkandung dalam hadits pertama dibawa kepada makna terikat pada hadits kedua. Maka, yg kita ambil adalah makna masing-masing hadits tersebut. Dgn demikiann anda dpt menyimpulkan dari kedua hadits ini: “Jika seseorang itu musbil, maka ia akan masuk neraka. Dan jika ditambah dgn kesombongan, Allah tidak akan melihatnya”.

Kemudian muncul lagi sebuah anggapan bahwa yg dilarang oleh Rosul adalah menjulurkan sarung saja, melihat kata "izar" dalam hadits tadi yg secara bahasa berarti sarung. Sehingga mereka berpendapat bahwa menjulurkan pakaian selain sarung itu tidak masuk dalam ancaman dalam hadits ini.

Maka kita katakan kepada mereka: Nash2 yg berkaitan dgn isbal tdk khusus kpd sarung saja, tetapi mencakup semua yg dipakai oleh manusia. Karena Muharib bin Dutsar, rowi hadits iniyaitu hadits kedua yg disebutkan di atas dari ibnu 'Umar, ditanya oleh Syu'bah, sebagaimana terdapat di shohih Bukhori no (5791), yaitu:"Apakah Beliau menyebutkan kata 'sarungnya'?" Muharib berkata: "Beliau tidak mengkhususkan sarung maupun jubah.".

Ibnu Hajar telah menukil dari Imam Thobari, seorang ahli Hadits, bahwa penyebutan 'sarung' di bangun atas dasar bahwa itu adalah yg plg sering di pakai oleh mereka (orang Arab). Maka ketika orang2 memakai jubah, dsb, hukumnya sama seperti hukum sarung dalam larangannya.

Ibnu Baththol berkata: "Ini adalah qiyasanalogi, Syekh Utsaimin berkata: "yaitu menyamakan masalah far'i (cabang) dgn masalah pokok dalam hukumnya karena ada sebab yg yg menggabungkan keduanya." yg benar meskipun seandainya tidak ada lafadz 'pakaian', maka tetap mencakup semua itu. Dan beliau juga berkata pada kitab 'alfuru' tentang ekor sorban (1/356): Syekh kami, Ibn Taimiyyah berkata: "Memanjangkan sorban sering2 termasuk isbal, oleh karnanya, maka isbal celana termasuk isbal. Dinukil dari sebuah  situsnaskah arabnya bisa anda lihat di sini. click untuk menuju halaman tsb, syeikh Kholid al-Mushlih menuturkan: "Isbal pakaian bagi laki2 adalah perkara yg tidak dibolehkan, meskipun ia tidak bermaksud sombong. Karna Rosulullah melarang hal itu, beliau bersabda dalam hadits shohih: '3 org yg tidak di ajak bicara oleh Allah pd hari Qiyamah dan tidak mensucikan mereka serta bagi mereka adzab yg pedih: musbil sarungnya...'[HR Muslim] Dan hadits ini menjelaskan bahwa tidak boleh menjulurkan pakaian bagi laki2, dan ketika hal itu dibarengi dengan rasa sombong, maka menjadi lebih keras dosannya. Dan isbal itu hanya dibolehkan untuk perempuan.

Seorang ulama’ berfatwa ketika ditanya: “Jika ada seorang perokok dan seorang musbil, manakah yg paling berhak menjadi imam?” beliau berkata: “Si perokok lebih berhak. Karena orang yg merokok itu merokok hanya di sebagian waktunya, sedangkan orang yg musbil berdosa selama ia memakai pakaiannya tersebut”.

Oleh karenanya kita sebagai seorang muslim yg ta’at kepada Allah & rosulnya harus mengikuti apa yg telah datang kepada kita dari kebenaran. Marilah kita tinggalkan isbal sebagaimana apa yg Rosulullah perintahkan kepada kita. Wallahu a'lam.

Minggu, 04 September 2011

Karena Waktu Begitu Berharga

5.1 Karena Waktu Begitu Berharga
Manusia terkadang bisa menghargai nilai dari waktu dan kurang bisa menggunakan logikanya dengan baik.

Ia habiskan waktunya sia-sia tanpa ada untung yang bisa ia simpan. Bahkan tak sedikit di antara mereka yang justru membunuh waktunya dengan hal-hal yang sia-sia, bahkan untuk hal-hal yang melanggar syariat.  Para pembaca yang dirahmati oleh Allah, coba kita tengok hadits  yang artinya; “ tidak akan bergeser dua kaki anak cucu adam pada hari kiamat dari sisi Robbnya hingga ia ditanya tentang lima hal: mengenai umurnya untuk apa ia habiskan, mengenai masa mudanya, mengenai hartanya dari mana ia dapatkan dan ke mana ia keluarkan, dan apa yang ia amalkan terkait dengan ilmu yang ia ketahui.”( HR. Tirmidzi). Maka hendaklah kita merenungkan hadits ini.

PENTINGNYA WAKTU
Sebagian besar kaum muslimin tengah dilanda virus cinta Dunia, dan tidaklah sadar dari kelalaian tersebut kexuali hanya sedikit. Ketahuilah, bahwa waktu itu penting. Saking penting dan berharganya waktu, Allah Ta'ala sering bersumpah di dalam Al quran dengan waktu. Salah satunya adalah surat Al ashr; di mana Allah bersumpah dengan masa.

Dalam sebuah kitab, Imam Syafi'i rahimahullah menyatakan tentang surat ini: “sekiranya Allah tidak menurunkan hujjah apapun kepada makhluq-Nya kecuali surat ini, sungguh ia sudah cukup bagi mereka”.

MENGUKIR NAMA BAIK
Apakah kita sudah berusaha untuk mengukir nama baik kita kehidupan kedua(akhirat) kita? Dengan kekuatan kita dalam beramal sholih dengan dasr tulus dan ikhlas, maka Allah kan slalu mengingat kita dan tak akan lupa meskipun manusia kadang melupakan kita. Allah Taala Berfirman;” mereka(orang yang mati syhid di jalan Allah) bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah.”( al imran: 171) Ayat tersebut memang berkenaan dengan orang yang gugur di medan jihad, mereka tetap hidup di sisi Allah. Namun, ayat ini juga berlaku untuk selain mereka. Ibnu Katsir menukilkan perkataan Abdur Rahman bin Zaid bin Aslam: “Ayat ini mencakup Kaum Mukminin secara keseluruhan; baik yang mati Syahid ataupun lainnya”.

PERINGATAN DARI AL QUR’AN
Manusia di bumi ini tidaklah diciptakan begitru saja dengan sia-sia, mari kita renungi ayat berikut yang artinya: “Apakah Manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggung jawaban)?” (QS. Al-Qiyamah: 36)  . . . . Apakah maanusia mengira ia akan dibiarkan begitu saja, hidup di Dunia semaunya, mengira bisa bebas berbuat apapun untuk mengisimlembarn umurnya kemudian tidak di mintai pertanggungjawaban dengan yang setimpal?! Sekali-kali Tidak Demikian!

Ketahuilah, Orang yang tak memanfaatkan jatah waktu dan umurnya untuk beramal dan beribadah akan menuai Hukuman Berat. Dengan begitu, mari kita simaklah Ayat yang terdapat pada Surat Al-Faathir: 37.

jika sebagian dari kita masih ada yang berpikir ”kita kan masih di Dunia”, kita masih bisa berkelit, tidak mau sadar akan kelalaian kita. Ketahuilah para pembaca yang diRahmati oleh Allah, Kesadaran baru datang ketika mereka sudah terperangkap di dalam Neraka. Naudzubillah!! Akhirnya mereka hanya bisa menyesal dan penyesalan tidak lagi berguna bagi mereka.

OPTIMALKAN WAKTU YANG ADA
Maka dari itu, kita dituntut untuk mengoptimalkan(berusaha sesuai kemampuannya) segala kesempatan yang ada untuk mendekatkan diri kpada Allah. Terlebih di waktu SEHAT dan waktu LUANG. Dalam hal ini Rasulullah bersabda: “ Dua nikmat yang banyak orang terkecoh padanya: kesehatan dan waktu luang”.(HR.Bukhory).

Teladan dalam hal ini adalah manusia yang paling mulia akhlaqnya. Ya..Rasululloh. Meski Nabi telah meninggal dunia berabad-abad yang lalu, namun nama baiknya selalu dikenang dan senantiasa disebut. Dan itu tidak lain adalah jerih payah beliau dalam berbuat baik dan mengajarannya kepada ummat manusia dengan tulus. Maka sudah saatnya kita berusaha meneladani beliau dalam segala hal; sehingga kelak kitapun akan tercatat disisi Allah Ta'ala sebagai orang yang baik dengan berbagai amalan hati maupun badan, dengan mendapat kemuliaan di sisi-Nya. Wallahua’lam

by HELMYYAHYA